Jumat, 22 Mei 2015

Trik Pilih Busana Muslimah yg Cocok Syariat

Trik Pilih Busana Muslimah yg Cocok Syariat 

Bagi cowok batas auratnya adl dari pusar sampai ke lutut (termasuk juga paha). Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

“Artinya : Paha itu aurat.”

Sedangkan bagi perempuan adl semua tubuhnya, kecuali muka dan telapak tangannya. Termasuk Juga aurat bagi perempuan adl rambut dan betisnya. Bila auratnya hingga tampak oleh tidak hanya mahramnya, sehingga dia sudah berbuat dosa, termasuk juga dosa bagi suaminya sebab sudah melalaikan kewajiban ini. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

“Artinya : Ada 2 golongan penghuni Neraka, yang belum sempat saya tonton keduanya, yakni sesuatu kaum yang memegang cemeti seperti ekor sapi untuk mencambuk manusia, dan wanita-wanita yang berpakaian tapi telanjang, dia terjadi berlenggak-lenggok dan kepalanya dicondongkan seperti punuk unta yang cenderung. Mereka tdk dapat masuk Surga dan tdk bakal mencium aroma Surga, padahal sesungguhnya aroma Surga itu tercium sejauh perjalanan begini dan begini.”

Sekian Banyak syarat-syarat yang butuh diperhatikan dalam berpakaian (busana) muslimah yang cocok bersama syari’at Islam, ialah :

Menutupi Semua Badan, Kecuali Wajah & Ke-2 Telapak Tangan

Allah Ta’ala berfirman :

“Artinya : Wahai Nabi! Katakanlah kpd isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu, dan isteri-isteri orang mukmin, ‘Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruhnya badan mereka.’ Yg begitu itu supaya mereka lbh gampang buat dikenali, maka mereka tdk diganggu. & Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.” [Al-Ahzaab : 59]

Pun sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam kpd Asma’ binti Abi Bakar.

“Artinya : Wahai Asma’, sesungguhnya seandainya satu orang perempuan sudah haidh (telah baligh), sehingga tdk boleh nampak darinya kecuali ini dan ini.” Seterusnya ia shallallaahu ‘alaihi wa sallam berisyarat ke wajah dan ke-2 telapak tangan dirinya.

Tak Memanfaatkan Wangi-Wangian (Parfum)

Larangan mempergunakan parfum bagi perempuan ini demikian keras, bahkan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam melarangnya meski buat bertolak ke masjid. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

“Artinya : Siapa pula perempuan yang menggunakan wangi-wangian, dulu dia melintasi kaum laki laki biar tercium baunya, sehingga dia (seperti) pelacur.”

Sedangkan seandainya isteri menggunakannya di hadapan suaminya, di dalam rumahnya, sehingga factor ini dibolehkan bahkan dianjurkan berhias buat suaminya.

Tak Menyerupai Baju Cowok

Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu berbicara.

“Artinya : Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam melaknat pria yang memanfaatkan baju perempuan dan perempuan yang memanfaatkan baju laki laki.

Mesti Longgar & Tak Ketat

Usamah Badan Intelijen Negara Zaid berbicara, “Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam memberiku pakaian Qubthiyah yang tebal (umumnya pakaian tersebut tipis-pen) yang yaitu pakaian yang dihadiahkan oleh Dihyah Al-Kalbi kpd dia. Pakaian itu pula saya pakaikan kpd isteriku. Nabi tanya, ‘Mengapa engkau tdk mengenakan pakaian Qubthiyah?’ Saya menjawab, ‘Aku pakaikan pakaian itu pd isteriku.’ Dulu Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda : ‘Perintahkan dia supaya mengenakan pakaian dalam, dikarenakan saya khawatir pakaian itu masihlah sanggup menggambarkan wujud tubuhnya.”7

Tak Menyerupai Baju Wanita-Wanita Kafir

Karena dalam syari’at Islam sudah ditetapkan bahwa kaum muslimin -muslim dan muslimah- tdk boleh bertasyabbuh (menyerupai) beberapa orang kafir, baik dalam ibadah, ikut merayakan hri raya, dan berpakaian bersama baju khas mereka.

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

“Artinya : Barangsiapa menyerupai sesuatu kaum, beliau termasuk juga golongan mereka.”

Bukan Baju Syuhrah (Baju Utk Mencari Popularitas)

Factor ini berdasarkan hadits Ibnu ‘Umar radhiyallaahu ‘anhuma, dia berbicara, “Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

“Artinya : Barangsiapa yang mengenakan baju syuhrah (buat mencari popularitas) didunia, niscaya Allah mengenakan baju kehinaan kepadanya di hri Kiamat dulu membakarnya dengan api Neraka.”

Baju syuhrah adl baju yang difungsikan buat mendapati popularitas di tengah-tengah orang byk , baik baju tersebut mahal, yang dimanfaatkan oleh satu orang buat berbangga dengan dunia dan perhiasannya, ataupun baju yang berharga rendah, yang dimanfaatkan oleh seorang untuk menampakkan kezuhudan dan bertujuan untuk riya’.

Diutamakan Berwarna Gelap (Hitam, Coklat, dll)

Tentang dianjurkannya baju berwarna gelap bagi muslimah adl berdasarkan sampel dari para Shahabiyah radhiyallaahu ‘anhunna. Mereka mengenakan baju berwarna gelap supaya lbh sanggup menghindarkan fitnah dari baju yang mereka kenakan. Amat Sangat sempurna bila hijab yang dikenakan satu orang perempuan berkain tebal dan berwarna gelap.

Di antara hadits yang menyatakan bahwa baju perempuan pd era Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam berwarna gelap adl hadits yang diriwayatkan dari Ummu Salamah radhiyallaahu ‘anha, dia berbicara.

“Artinya : Sewaktu ayat ini turun, ‘Hendaklah mereka menjulurkan jilbabnya ke seluruhnya tubuhnya,’ sehingga wanita-wanita Anshar ke luar rumah dalam kondisi seakan-akan di kepala mereka terdapat burung gagak dikarenakan pakaian(hijab hitam) yang mereka kenakan.”

Syaikh Al-Albani rahimahullaah berbicara, “Lafazh ‘ghirban’ adl wujud jamak dari ‘ghurab’ (burung gagak). baju(hijab) mereka diserupakan dengan burung gagak lantaran warnanya yang hitam.”

Dirinya pula menyampaikan, “Hadits ini dibawakan pula dalam kitab Ad-Durr (V/221) berdasarkan riwayat ‘Abdurrazzaq, ‘Abdullah Badan Intelijen Negara Humaid, Abu Dawud, Ibnul Mundzir, Ibnu Abi Hatim dan Ibnu Mardawaih, dari hadits Ummu Salamah bersama lafazh.

“Lantaran baju (hijab) hitam yang mereka kenakan.”

Dilarang Menggunakan Baju Yg Terdapat Gambar Makhluk Yg Bernyawa

Larangan Ini Berlaku Utk Pria & Wanita.

Bukan Berfungsi Yang Merupakan Perhiasan

Allah Ta’ala berfirman :

“Artinya : & jangan menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang biasa kelihatan.” [An-Nuur : 31]

Serta berdasarkan sabda Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam

“Artinya : Ada 3 golongan, jangan sampai engkau bertanya berkenaan mereka (sebab mereka termasuk juga beberapa orang yang binasa) : … dan satu orang perempuan yang ditinggal berangkat suaminya, padahal suaminya sudah mencukupi kebutuhan duniawinya, tapi sesudah itu dia ber-tabarruj…”

Kainnya Mesti Tebal, Tak Boleh Tidak Tebal (Transparan)

Seseorang perempuan dilarang memanfaatkan baju yang ketat atau slim maka memperlihatkan wujud tubuhnya.

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

“Artinya : Terhadap akhir ummatku kelak dapat ada wanita-wanita yang berpakaian tetapi(hakikatnya) mereka telanjang. diatas kepala mereka seperti terdapat punuk unta. Laknatlah mereka dikarenakan sebenarnya mereka itu perempuan yang terlaknat.

Kalau satu orang suami malu dan risih bersama baju yang tdk menutup aurat -dengan celana pendek misalnya- untuk berangkat ke kantor, sehingga hendaknya ia serta merasa risih disaat mengetahui bahwa isterinya berangkat ke pasar, ke ruangan umum atau ke luar rumah dengan aurat terbuka. Maka beberapa orang yang jahil dan berakhlak tidak baik turut menyaksikan keindahan badan isteri yang dicintainya.

Seseorang suami hendaknya mempunyai rasa cemburu dalam masalah ini, sebab seandainya tak, niscaya dirinya bakal jadi dayyuts (membiarkan kejelekan yang timbul dalam rumah tangganya), dan ini bakal jadi awal malapetaka yang dpt menghancurleburkan kehidupan rumah tangga yang sudah dibangun dan dibinanya bersama sulit payah.

Satu Orang suami hendaknya menasihati isterinya dalam masalah baju ini maka isterinya tdk melanggar batas-batas yang sudah ditetapkan syari’at dan menyempurnakannya dengan baju paling baik menurut syari’at Islam. Aspek ini agar dia tdk terjebak pd istilah-istilah busana muslim yang modern dan canggih, yang justru pd hakikatnya yaitu busana yang terlaknat seperti hal-hal tersebut di atas.

Oleh :
Al-Ustadz Yazid Badan Intelijen Negara Abdul Qadir Jawas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar